Senin, 05 November 2012



PEMANASAN GLOBAL BAGI KESEHATAN

Pemanasan global merupakan proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfir  laut dan daratan, paparan sinar matahari yang langsung menembus atmosfir bumi menimbulkan paparan radiasi  yang banyak menimbulkan berbagai macam hal yang merugikan kesehatan.   Perubahan iklim yang di akibatkan pemanasan global saat ini patut di waspadai, pemanasan global membuat iklim berubah ubah, panas dan hujan akan sulit di prediksikan sehingga perubahan iklim yang tidak tentu dapat berakibat buruk bagi kesehatan.
Pemanasan global membuat iklim yang berubah ubah akan memicu berbagai macam penyakit yang sensitif terhadap perubahan iklim seperti malaria dan demam berdara, iklim yang berubah ubah membuat kelembapan, curah hujan dan temperature atau suhu dipermukaan bumi ikut berubah, sehingga wabah ataupun bibit penyakit bisa berkembang biak dengan cepat.
Masyarakat harus bisa mengantisipasi dampak dan akibat pemanasan global saat ini, dimulai dari menjaga kesehataan sampai dengan turut serta menghijaukan bumi . Pemanasan global  bukan hanya berdampak bagi kesehatan generasi sekarang tapi akan berdampak pula bagi generasi berikutnya. Pemanasan global bukanlah bukanlah hal yang patut di kesampingkan melainkan harus betul betul dittanggulangi seserius mungkin untuk kelamatan bumi, dan kesehatan untuk masa sekarang dan masa yang akan datang. Efek rumah kaca dan ulah manusia dibumi ini yang menciptakan lonjakan suhu pada permukaan bumi yang disebut pemanasan global, sehingga manusia pula yang harus bertanggung jawab mengembalikan keseimbanagan yang ada di muka bumi ini.
Mari kita bersama-sama memulai program menghijaukan bumi kita demi kelangsungan bumi kemasa yang akan datang. Mari kita selamatkan bumi…

Minggu, 04 November 2012

CANTIK DENGAN BOTOX ATAU CANTIK ALAMI ???



CANTIK  DENGAN BOTOX ATAU CANTIK ALAMI  ???



CANTIK  DENGAN BOTOX ATAU CANTIK ALAMI ALAMI ???
Botox (Botulinum Toxin) adalah protein alami yang memiliki dosis sangat rendah yang berguna untuk melemaskan otot-otot hiperaktif sehingga otot tidak mengalami kontraksi yang menyebabkan kerutan. Suntik Botox  di Indonesia semakin marak digunakan untuk perawatan sederhana non-bedah, perwatan dengan cara botox digunakan untuk menghaluskan garis dalam antara alis yang berkembang dari waktu ke waktu. Garis-garis halus ataupun kerutan adalah hal alami yang akan dialami setiap manusia, namun kerutan yang muncul terutama dibagian muka membuat sebagaian besar perempuan merasa tidak percaya diri atau kurang menarik, sehingga solusi yang dilakukan adalah botox.
Klinik kecantikan yang menawarkan perawatan kulit dengan botox semakin lama semakin banyak diminati masyarakat di  Indonesia, cantik dengan cara instan/cepat dan dalam sekejap kerutan diwajah hilang, membuat botox semakin diminati. Suntik botox yang banyak diguanakan memang pada nyatanya menghasilkan hasil yang bisa dikatakan sempurna, kerutan pada wajah akan hilang dalam sekejap. Namun perlu diketahui penggunaan botox ataupun suntik botox tidak bisa dilakukan sembarangan, penyuntikan harus dilakukan oleh tenaga medis yang ahli dan mengerti cara penyuntikan dan dosis yang dianjurkan.
Suntik botox pada dasarnya bersifat sementara atau hanya berlangsung sementara , suntik botox hanya bekerja anatara empat samapi enam bulan saja, setelah itu otot-otot akan mengalami kontraksi dan kembali mengerut. Hasil yang menakjubkan akan membuat orang yang menggunakan botox akan kecanduan dan terus melakukan suntik botox tanpa mengetahui bahwa tumpukan suntikan botox yang ada pada wajah akan menimbulkan tumpukan bakteri dan otot wajah akan menipis, tidak hanya itu suntikan botox yang berlebihan dan salah akan membuat wajah tidak simetris dan berpotensi menimbulkan kelumpuhan otot serta pada saat penyuntikan cairan toksin langsung bergerak ke dalam system syaraf pusat yang memutuskan sel-sel syaraf dengan merusak protein, sehingga memungkinkan timbulnya penyakit syaraf seperti mata juling.
Cantik secara instan atau cepat memang menghasilkan hasil yang cepat dan maksimal tapi perlu diperhatikan hal yang bersifat instan akan banyak menimbukan lebih banyak efek samping atau bahaya. Cantik alami yang menggunakan bahan alami dan tradisional sejak lama di warisi bangsa Indonesia, seperti lulur tradisonal dengan bahan alami (kunyit, kunir, mangir dll) serta jamu tradisional yang dapat menghambat penuaan dini, hasil yang di dapatpun tidak kalah dengan suntik botox, tentunya hasil yang diperoleh tidak secara instan dan akan terus bertahan (tidak sementara) serta efek atau bahaya yang ditimbulkan hampir dikatakan tidak ada.
            Cantik secara instan tapi hasil yang diperoleh sementara dan memiliki efek samping yang menakutkan atau cantik alami ???
Nadir/09220068

SIARAN DAN PENYIARAN



SIARAN DAN PENYIARAN
Siara dan Penyiaran di atur dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.
Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.

Kategori Penyiaran :

Pasal 1 Poin (3 & 4):

Penyiaran radio adalah media komunikasi massa dengar, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara secara umum dan terbuka, berupa program yang teratur dan berkesinambungan.

Penyiaran televisi adalah media komunikasi massa dengar pandang, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara dan gambar secara umum, baik terbuka maupun tertutup, berupa program yang teratur dan berkesinambungan.


Siaran adalah pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar, atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafis, karakter, baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang dapat diterima melalui perangkat penerima siaran.

Kategori Siaran :

Pasal 1 Poin (5, 6 & 7)

Siaran iklan adalah siaran informasi yang bersifat komersial dan layanan masyarakat tentang tersedianya jasa, barang, dan gagasan yang dapat dimanfaatkan oleh khalayak dengan atau tanpa imbalan kepada lembaga penyiaran yang bersangkutan.

Siaran iklan niaga adalah siaran iklan komersial yang disiarkan melalui penyiaran radio atau televisi dengan tujuan memperkenalkan, memasyarakatkan, dan/atau mempromosikan barang atau jasa kepada khalayak sasaran untuk mempengaruhi konsumen agar menggunakan produk yang ditawarkan.

Siaran iklan layanan masyarakat adalah siaran iklan nonkomersial yang disiarkan melalui penyiaran radio atau televisi dengan tujuan memperkenalkan, memasyarakatkan, dan/atau mempromosikan gagasan, cita-cita, anjuran, dan/atau pesan-pesan lainnya kepada masyarakat untuk mempengaruhi khalayak agar berbuat dan/atau bertingkah laku sesuai dengan pesan iklan tersebut.


Sistem penyiaran nasional adalah tatanan penyelenggaraan penyiaran nasional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku menuju tercapainya asas, tujuan, fungsi, dan arah penyiaran nasional sebagai upaya mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
               
Penyiaran diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, keberagaman, kemitraan, etika, kemandirian, kebebasan, dan tanggung jawab. Penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.


Hal-Hal Yang Perlu Diketahui Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)



Hal-Hal Yang Perlu Diketahui Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Hal-hal yang mengatur tentang SIUP dapat di lihat dalam Peraturan Menteri Perdaagangan Republik Indonesia Nomor : 46/M-DAG/PER/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan. 
Surat izin usaha perdagangan atau yang lebih dikenal dengan singkatan SIUP adalah surat izin untuk dapat melaksanakan usaha perdagangan. SIUP wajib dimiliki setiap orang yang memiliki usaha, karena surat tersebut berfungsi sebagai alat atau bukti pengesahan dari usaha yang Anda dirikan. Surat izin dari pemerintah tersebut dibutuhkan oleh pelaku usaha perseorangan maupun pelaku usaha yang telah berbadan hukum. Tidak hanya usaha berskala besar saja yang membutuhkan izin mendirikan usaha, usaha kecil juga membutuhkan adanya surat izin usaha perdagangan agar usaha yang dijalankan mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari pihak pemerintah.
Surat izin usaha perdagangan seperti yang kita kenal dengan singkatan SIUP yaitu surat izin untuk bisa melaksanakan usaha perdagangan. SIUP wajib dimiliki oleh orang atau badan yang memiliki usaha perdagangan.  SIUP berfungsi sebagai alat bukti pengesahan usaha yang dilakukan. Surat Izin Usaha Perdagangan di keluarkan oleh pemerintah daerah dan dibutuhkan oleh pelaku usaha perseorangan maupun pelaku usaha yang telah berbadan hukum. Surat Izin Usaha Perdagangan tidak hanya di butuhkan oleh usaha berskala besar saja melainkan juga usaha kecil dan menengah agar usaha yang dilakukan mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari pihak pemerintah. Hal ini untuk menghindari terjadi masalah yang dapat mengganggu perkembangan usaha di kemudian hari.
Dokumen Persyaratan SIUP :
BARU
  • Foto Copy Akta Notaris Pendirian / Perubahaan Perusahaan, beserta surat pengesahan/ pendaftaran Badan Usaha dari Instansi yang berwenang.
  • Foto Copy KTP pemilik/ pengurus/ penanggung jawab
  • Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang Lokasi Usaha Perusahaan
  • Pas Photo 3x4 (2 lembar)
PENDAFTARAN ULANG
  • SIUP Asli
  • Neraca Perusahaan (tahun terakhir khsusu untuk perseroan terbatas)
  • Surat pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan
  • Pas photo 3x4 (2 lembar)
PEMBUKAAN KANTOR CABANG
  • SIUP Asli
  • Foto copy SIUP kantor pusat perusahaan yang telah dilegalisir oleh pejabat penerbit SIUP
  • Foto copy dokumen pembukaan kantor cabang / perwakilan perusahaan
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat penunjukkan sebagai penanggung jawab kantor cabang / perwakilan perusahaan.
  • Surat pernyataan dari pemohon tentang lokasi usaha kantor cabang/ perwakilan perusahaan.
PELAPORAN :
  • Pemilik SIUP wajib menyampaikan laporan kegiatan apabila diminta oleh Menteri atau Pejabat Penerbit SIUP
  • Pemilik SIUP yang tidak melakukan kegiatan usaha selama 6 (enam) bulan atau menutup usahanya wajib menyampaikan laporan kepada Pejabat Penerbit SIUP untuk selanjutnya diterbitkan SK Penutupan.
  • Pejabar penerbit SIUP harus menyampaikan laporan perkembangan penerbitan / pencabutan / penutupan perusahaan setiap 6 (enam) bulan sekali kepada Dirjen PDN cq Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan dengan tembusan kepada Gubernur, Bupati / Walikota, Kadinas Perindag Provinsi dan Kabupaten / Kota.

Siapa saja yang harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP

Obyek   : Seluruh usaha perdagangan baik kecil, menengah, dan besar
Subyek  : Setiap perusahaan atau perorangan yang melakukan usaha perdagangan baik
usaha kecil, usaha menengah, maupun usaha besar

Kategori Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP

Surat Izin Usaha Perdagangan memiliki tiga kategori yang dibedakan oleh besar dan kecilnya modal usaha yang digunakan untuk usaha perdagangan :

Surat Izin Usaha Perdagangan kecil diperuntukan bagi  usaha yang memiliki modal disetor dan kekayaan bersih seluruhnya sampai dengan Rp 200.000.000,00 ( di luar tanah dan bangunan tempat kegiatan usaha )

Surat Izin Usaha Perdagangan menengah diperuntukan bagi  usaha dengan modal disetor dan kekayaan bersih seluruhnya antara Rp 200.000.000,00 sampai dengan Rp 500.000.000,00 ( di luar tanah dan bangunan tempat kegiatan usaha ).

Surat Izin Usaha Perdagangan besar diperuntukan bagi usaha dengan modal disetor dan kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 ( di luar tanah dan bangunan tempat kegiatan usaha ).

Kegunaan Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP

Kegunaan kepemilikan Surat Izin Usaha Perdagangan adalah sebagai berikut :

Sebagai alat pengesahan yang di berikan oleh pemerintah, sehingga dalam kegiatan usaha tidak terjadi masalah perizinan, dengan memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan dapat memperlancar perdagangan ekspor dan impor sebagai syarat untuk mengikuti kegiatan lelang yang di selenggarakan oleh pemerintah.

Prosedur Mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan

Tempat pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan dilakukan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Daerah Tingkat II atau setingkat dengan Kabupaten atau Kotamadya setempat. Bagi Kabupaten atau kota yang sudah di lengkapi unit pelayanan terpadu bisa mendapatkannya di sana berikut dengan
perizinan lainnya.

Berikut tahapan dan persyaratan untuk mendapatkan SIUP

1. Pemilik atau pelaku usaha mengurus sendiri atau melalui kuasa yang dikuasakan ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk mengurus
perizinan.

2. Mengambil formulir pendaftaran, mengisi formulir SIUP / PDP bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani oleh pemilik usaha. Kemudian formulir yang sudah diisi kemudian di fotocopy sebanyak dua rangkap, yang dilengkapi dengan syarat – syarat berikut :
  1. Fotocopy akte pendirian usaha  atau badan hukum sebanyak 3 lembar
  2. Fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) sebanyak 3 lembar
  3. Fotocopy NPWP ( No Pokok Wajib Pajak ) sebanyak 3 lembar
  4. Fotocopy ijin gangguan atau HO sebanyak 3 lembar
  5. Neraca perusahaan sebanyak 3 lembar
  6. Gambar denah lokasi tempat usaha

3. Untuk biaya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan ditentukan oleh masing masing daerah melalui peraturan daerah masing – masing. Karena itu di tiap daerah tarif yang di tentukan berbeda – beda.
Surat Izin Usaha Perdagangan sangat anda perlukan untuk menunjang usaha perdagangan anda, dengan adanya Surat Izin Usaha Perdagangan maka  usaha yang anda jalankan akan lebih aman dan anda pun tenang karena terhindar dari berbagai masalah perijinan yang sering berakibat hingga penggusuran tempat usaha anda.